Teori : cara, model kerangka fikiran ataupun pendapat yang dikemukakan oleh
seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa.
Politik : proses pembentuka dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Teori politik memiliki dua
makna : makna pertama menunjuk teori sebagai pemikiran spekulatif tentang
bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal, makna kedua menunjuk pada
kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam
kebersamaan.
Menurut Meriam Budiardjo, teori politik adalah bahasan
dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Atau dapat diartikan
juga, teori politik adalah bahasan dan renungan tentang :
- Tujuan dari kegiatan politik
- Cara-cara untuk mecapai tujuan tersebut
- Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
- Kewajiban kewajiban yang diakibatkan oleh tujaun politik
Konsep yang dibahas dalam teori
politik antara lain: masyarakat, kelas-kelas sosial, negara, kekuasaan,
kedaulatan, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan
politik, modernisasi, dsb.
Menurut Thomas P Jenkins dalam
bukunya “ The Study of Political Theory”, terdapat 2 macam teori politik dan
bersifat tidak mutlak.Teori-teori yang mempunyai dasar moral yang menentukan norma-norma untuk
perilaku politik. Teori-teori politik yang berdasarkan moral, fungsinya
terutama untuk menentukan pedoman dan patokan moral yang sesuai dengan akhlak.
Teori-teori yang termasuk dalam kelompok ini, dapat dibagi dalam 3 kelompok,
yaitu:
- Filsafat Politk : Filsafat politik mencari penjelasan yang berdasarkan rasio. Pokok pikirannya adalah bahwa persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta seperti metafisika dan epistemology harus dipecahkan terlebih dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari ditanggulangi.
- Teori Politik Sistematis : Teori politik sistematis ini tidk menjelaskan asal usul atau cara lahirnya norma-norma. Akan tetapi hanya mau mencoba untuk merealisasikan norma-norma itu kedalam suatu program politik. Missal dalam abad 19-an, teori-teori politik banyak membahas mengenai hak-hak individu yang diperjuangkan terhadap kekuasaan politik negara yang sangat besar dan dominan dan mengenai adanya system hokum dan sistem politik yang sesuai dengan pandangan itu.
- Ideologi Politik : Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide-ide, atau norma-norma, kepercayaan atau keyakinan-keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar mana ia menentukan sikapnya terhadap kejadian-kejadian dan persoalan-persoalan politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya. Dasar dari ideology politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata tertib sosial politik yang ideal. Contoh dari beberapa ideologi politik adalah demokrasi, nasionalisme, liberalism, sosialisme, dsb.
Teori-teori politik non-valuational, adalah teori-teori politik yang
menggambarkan dan membahas fenomena-fenomena dab fakta-fakta politik dengan
tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai-nilai dalam pembahasannya.
Pembahasan para ahli yang mengembangkan teori-teori dalam gugus ini, dan
biasanya bersifat diskriptif dan membandingkan. Teori ini berusaha untuk
membahas fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga dapat
disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Teori politik menurut para ahli :
1.Adolf Grabowsky : pengertian politik dimana bahwa
politik merupakanpemerhati negara dalam suatu keadaan bergerak. Dan golongan
pendefinisianini mempelajari mengenai lembaga-lembaga dalam politik dengan
suatunegara sebagai tema pembahasannya.
2.Hoogerwerf : pengertian ilmu politik adalah kebijakan
pemerintah, proses terbentuknya serta akibat-akibatnya.
3.Goodin:menjelaskan suatu pengertian politik bahwa ilmu
politik merupakan suatu penggunaan kekuasaan sosial yang dilakukan secara
paksa.
Simpulan teori politik
Dalam
pengertian teori politik dapat dibedakan dua macam landasan yang diamil daridua
pandangan yang berbeda, yaitu pandanganidealis danpandangan realis. Pandangan
idealis ini menjelaskan mengenai teori politik yang berdarkan moral dan norma,
dengan mengacu pada nilai-nilai maka dapat membuat sistem politik yang dijalankan
sesuai dengan tujuan dan harapan. Sedangkan teori politik berdasarkan pandangan
realis, teori politik ini dalam kenyatannya tidakberkaitan dengan nilai-nilai
moral dan norma, hanya memberikan gambaran dan fakta atau fenomena politik
Perkembangkan Ilmu Politik
Ilmu politik diawali dengan
baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu
berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan
Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan
kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan
karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran
mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya
Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia
seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu.
Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan
Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina
terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada
beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad
13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami
kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara
penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa
sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi
oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain
ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa
sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi
perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan
yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan
selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua
cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya
berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political
Science Association pada 1904.
Perkembangan ilmu politik
setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda
didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang
negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri
didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau.
Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum,
karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang,
konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur,
pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku
hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat,
bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di
negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga
disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO.
Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik,
maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira
30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan
buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama
International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira
ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan
Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di
Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of
Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political
Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu
sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan
tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan
mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Ide Ide
Politik Menurut Para Ahli
1. Socratess
Menurut
Socrates,keadilan(justice) merupakan tujuan politik yang layak.Tujuan kehidupan
politik sebagai aktualitas bakat-bakat manusia.Baginya keadilan ialah
melaksanakan apa yang menjadi fungsi atau pekerjaan sendiri sebaik-baiknya
tanpa mencampuri fungsi atau pekerja orang lain(the practice of minding one’s
own business).Socrates membedakan tipe manusia (jiwa manusia dan cara hidup)
menjadi tiga,yakni akal budi(reasor),semangat(spirit),dan napsu(desire).Dari
tiga tipe tersebut,Socrates membagi masyarakat menjadi tiga
kelas.Pertama,pedagang yang bekerja mencari uang banyak-banyaknya
(nafsu).Kedua,prajurit yang bekerja memelihara tata masyarakat
(semangat).Ketiga,filfus yang berfungsi sebagai penguasa (akal budi).
2. Thomas Hobbes
Thomas Hobbes mempunyai
pandangan yang lain.Pada dasarnya manusia itu mementingkan diri sendiri dan
bersifat rasional.Oleh karena itu,secara alamiah manusia cenderung berkonflik
dengan sesamanya.Manusia disebut bersifat rasional karena akal budi dan
kemampuan berbicara atau beragumentasi.Namun,dalam batas-batas yang ditetapkan
oleh pemerintah,individu(warga masyarakat)bebas hidup sesuai dengan kehendaknya
karena tujuan kewenangan yang absolut adalah untuk mencegah seseorang bertindak
yang merugikan orang lain.Dengan kata lain,Hobbes berpandangan kebebasan
individu hanya dapat dipelihara dengan suatu pemerintahan yang memiliki
kewenangan mutlak.
3. John Locke
John Locke
berpendapat,kebebasan individu hanya dapat dijamin dengan suatu pemerintah yang
memiliki kewenangan yang terbatas.Sebelum terbentuknya masyarakat dan
pemerintah,secara alamiah manusia berada dalam keadaan yang bebas sama sekali
dan berkedudukan sama(perfectly free and equals).Dalam mengembangkan kebebasan
individu,pemerintah harus melindungi dan menjamin persaingan ekonomi yang bebas
dan sehat di antara individu yang cenderung mementingkan diri sendiri.
4. J.J.Rousseau
Menurut Rousseau,sejarah
manusia telah melalui tahap.Pertama,tahap primitif atau awal kehidupan manusia
ketika manusia hidup dalam suasana damai,harmonis,dan bebas dari segala bentuk
dominasi.Kedua,pembentukan inti masyarakat atau keluarga-keluarga sehingga
tersusunlah suatu masyarakt.Ketiga,penemuan metalurgi dan pertanian yang pada
gilirannya menimbulkan perbedaan antara orang yang kaya dan orang
miskin.Keempat,sebagai akibat ketimpangan dalam pemilikan harta benda,timbul
konflik antara orang kaya dan orang miskin.Konflik itu menimbulkan kekacauan
social.Guna membentuk masyarakat yang lain,Rousseau menyarankan suatu’’badna
politik’’ yang merupakan kesediaan sukarela individu warga masyarakat untuk
menyatukan diri ke dalam suatu negara-bangsa.
5. Karl Marx
Menurut Karl Marx masyarakat
bukan terdiri atas individu-individu seperti pandangan Hobbes dan
Locke.Melainkan terdiri atas kelas-kelas.Yang terpenting bagi manusia adalah
pekerjaannya,karena pekerjaan itulah yang sebagian terbesar membentuk wawasan
terhadap dunia sekitar.Seorang anggota masyarakat tidak mengembangkan dirinya
secara individual dalam situasi yang vakum,melainkan dari dan melalui kelas ia
tergolong.
DAFTAR PUSTAKA
·
Http://prezi.com
·
Http://id.m.wikipedia.org
·
Ramlan Surbakti.2010.Memahami Ilmu Politik.Jakarta.PT.Gramedia
izin copas yaa buat tugas pkn
ReplyDeleteokee gann semoga membantu :)
DeleteBlognya bagus gan isinya tentang pendidikan semua pasti bermanfaat bagi pengunjung dan pasti betah juga heheh...cmn saran gan templatenya klo di cek lewat hp android kesannya jadi acak acakan dan warna nya kurang kompotibel jd gmna gtu heheg
ReplyDeleteTp artikelnya pokonya bagus gan sangat bermanfaat apalagi berbagi ilmu ituka. Hal yg baik heheh
Semangat nge blognya gan
makasih sarannya gan, nanti kalo lagi free saya perbaiki templetnya. makasih dah mau mampir hehe
Deletepelajaran yg bermanfaat gan..
ReplyDeletemoga membantu
ReplyDelete